Pimpin Rakor Persiapan Ramadhan, Bupati Tegal: Sholat Tarawih di Masjid Wajib Terapkan Prokes

- 10 April 2021, 18:16 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat memimpin Rapat Koordinasi Menyambut Bulan Ramadan 1442 Hijriyah di Ruang Rapat Bupati Tegal, Jumat, 9 April 2021.
Bupati Tegal Umi Azizah saat memimpin Rapat Koordinasi Menyambut Bulan Ramadan 1442 Hijriyah di Ruang Rapat Bupati Tegal, Jumat, 9 April 2021. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

Isu penting lainnya pada pembahasan rapat ini adalah kenaikan harga bahan pangan yang biasanya berlanjut hingga jelang Lebaran nanti.

Hal ini, menurutnya, harus bisa dikendalikan, supaya kenaikannya masih dalam batas wajar dan tidak menyebabkan inflasi yang terlalu tinggi, meski inflasi di kisaran dua hingga empat persen ini juga baik untuk memacu pertumbuhan ekonomi, menggairahkan perekonomian yang sedang lesu.

Baca Juga: Pabrik Gula Swasta Dibangun di Warureja, Bintang Adi: Berdayakan Masyarakat Lokal

Untuk itu, Umi meminta kepada dinas yang membidangi urusan perdagangan, pertanian dan peternakan mengintensifkan sistem pemantauan stok maupun harga di pasaran, serta memprediksi kecukupan pasokan komoditas pokok seperti beras, bawang, cabai, daging sapi, daging ayam dan telur supaya dapat mencukupi hingga pasca Lebaran mendatang.

“Saya juga minta ada koordinasi dengan Pertamina untuk memastikan stok dan distribusi Elpiji aman mencukupi. Soal BBM (bahan bakar minyak), kiranya jika pembatasan atau pelarangan mudik oleh Pemerintah mampu menekan mobilitas warga, kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan, meski pencadangan juga diperlu sebagai antisipasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Sukarno menjelaskan, ada empat poin penting yang wajib diketahui masyarakat.

Pertama, umat muslim boleh melaksanakan ibadah di masjid atau musala di wilayah masing-masing dengan kapasitas maksimal 50 persen dari daya tampung ruangan.

Kedua, kegiatan selama ramadan harus mematuhi protokol kesehatan. Tujuannya adalah untuk mencegah dan menekan penularan Covid-19.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Puasa Membantu Proses Peremajaan Imunitas Tubuh

“Artinya, jemaah yang akan salat di masjid atau musala wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Sementara bagi jemaah yang kurang sehat, terutama sedang batuk dan demam, dianjurkan untuk tidak ke musala atau masjid terlebih dahulu,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah