Sementara uang yang menjadi syarat 'ritual' dan disetorkan pada 'Dukun" adalah hasil berhutang. Namun sang 'Dukun' tidak juga menepati janjinya.
Petugas dari Polsek Larangan yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) membantu mengevakuasi Torikhin di rumahnya.
Jenazah Torikhin sudah diurus pihak keluarga dan rencananya akan dimakamkan besok.***