Setelah itu, tim dari PS GLOW berusaha untuk menemui Juragan 99 dan Shandy Purnamasari sebagai pemilik MS GLOW.
Pertemuan untuk pertama kalinya gagal karena Shandy Purnamasari meminta untuk istri Putra Siregar, yakni Septia Siregar untuk datang langsung dan meminta maaf kepadanya.
Di Pertemuan keduanya Septia Siregar datang bersama suaminya Putra Siregar untuk menemui Shandy Purnamasari dan Juragan 99, dengan tujuan untuk lebih memilih jalur bernegosiasi secara keluarga.
Tujuan negosiasi keduanya gagal karena pihak MS GLOW waktu itu meminta biaya ganti kerugian ke pihak PS GLOW yang sangat besar.
Tidak lama berselang setelah itu, Septia Siregar mengungkapkan sampai akhirnya ia bersyukur karena surat hak paten merek PS GLOW yang sebelumnya diajukan ke Dirjen Haki dikabulkan.
"Saya bersyukur alhamdulillah karena surat hak paten PS GLOW dikabulkan. Disini dituliskan bahwa PS GLOW tidak sama dengan MS GLOW," ucapnya.
Berlandasan surat tersebut pihak PS GLOW melaporkan balik pihak MS GLOW kepengadilan surabaya sebagai bentuk pertahanan diri bukan untuk menjatuhkan merek dagang MS GLOW.***