KABAR TEGAL - Kasus yang terjadi pada PS GLOW dan MS GLOW kembali menjadi perbincangan warganet setelah istri Putra Siregar ungkap fakta kasus yang menimpanya ke Instagram.
Septia Siregar yang merupakan istri Putra Siregar yang menceritakan awal dari perseturuan kasus hak merek dagang PS GLOW yang dituding menyamakan MS GLOW. Terlihat dalam postingan akun Instagram @septiasiregar17 pada 17 Juli 2022.
Istri Putra Siregar itu membagikan foto selembar surat dari MS GLOW, berupa somasi yang ditunjukan untuk Putra Siregar yang merupakan pemilik PS GLOW.
"Melalui DM saya sudah berupaya mengajak bertemu langsung tapi belum ada respon justru berakhir saya diblokir. Tiba-tiba datang surat somasi yang ditunjukan kepada suami saya Putra Siregar," Ucapnya.
Dalam surat itu tertulis "Meminta mengganti kerugian materil dan immateril (oleh PS GLOW) yang diderita oleh klien kami (MS GLOW) sebagai akibat adanya perbuatan tersebut sebesar Rp 60 Milliar,"
Kemudian, istri Putra Siregar itu meminta melalui kuasa hukumnya untuk membalas surat somasi tersebut agar pihak MS GLOW menarik somasi tersebut.
Istri Putra Siregar itu mengungkapkan tidak lama berselang setelah surat somasi itu diberikan, keesokan harinya ia dipanggil Bareskrim Polri untuk BAP dengan tuduhan menggunakan merek dagang MS GLOW.