Sudah Terdaftar di DTKS untuk Cairkan PKH? Jika Belum, Segera Penuhi Persyaratan Berikut untuk Cairkan PKH

- 29 Mei 2022, 18:49 WIB
Penerima Bansos PKH atau BLT kartu sembako yang sudah cair lewat Kementerian Sosial Republik Indonesia
Penerima Bansos PKH atau BLT kartu sembako yang sudah cair lewat Kementerian Sosial Republik Indonesia /Tangkap layar @kemensosri

Sementara jika untuk yang telah mengunduh aplikasi 'Cek Bansos' Kemensos langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Download aplikasi 'Cek Bansos' milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store.

Baca Juga: Informasi Terbaru Pencairan BLT UMKM 2022, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id agar Bantuan Cair Rp600 Ribu

2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun. Buat akun dengan mengikuti langkah yang diminta dan mengisi data diri sesuai KTP.

3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

4. Setelah masuk, bisa langsung cek bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.

Demikian info Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako, segera cek penerima bansos yang bisa anda dapatkan sewaktu-waktu, maka cek secara berkala.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah