Sudah Terdaftar di DTKS untuk Cairkan PKH? Jika Belum, Segera Penuhi Persyaratan Berikut untuk Cairkan PKH

- 29 Mei 2022, 18:49 WIB
Penerima Bansos PKH atau BLT kartu sembako yang sudah cair lewat Kementerian Sosial Republik Indonesia
Penerima Bansos PKH atau BLT kartu sembako yang sudah cair lewat Kementerian Sosial Republik Indonesia /Tangkap layar @kemensosri

KABAR TEGAL - Bagaimana cara cek daftar penerima Bantuan Solial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PHK) atau Bantuan Pangan non Tunai (BNPT) berupa Kartu sembako secara online melalui website Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Setelah mengakses link Kemensos RI, anda bisa lakukan cek penerima Bansos PKH atau BPNT Kartu Sembako yang disalurkan oleh Kemensos.

Jika anda tidak ingin repot-repot harus mengulang pencarian link Kemensos, anda bisa juga cek daftar penerima PKH dengan langsung mendownload aplikasi 'Cek Bansos' yang telah tersedia di Play Store.

Baca Juga: Gelar Parade Kemenangan Atlet Sea Games, Kapolri Fokus Kembangkan Olahraga Sepeda Indonesia

Bansos PKH atau BNPT Kartu Sembako akan diberikan kepada keluarga yang tercatat dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos setelah terdaftar sesuai kriteria penerima PKH yang didata oleh Pemerintah Desa (Pemdes) domisili masing-masing.

Bagi keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS dapat langsung mengakses link website Kemensos yang sudah tertera sebelumnya atau mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Dan untuk syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima PKH yang ingin didaftarkan di DTKS adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Segera! Daftar dan Cek Penerima PKH atau BNPT Kartu Sembako 2022 yang Sudah Mulai Cair!

1. Warga miskin atau rentan miskin (Dengan kriteria yang telah ditetapkan Kemensos).

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.

3. Untuk PKH, pastikan anda adalah masyarakat terdampak Covid-19 misal, kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika sudah dirasa memenuhi syarat tersebut, ajukan pendaftaran kepada Pemdes domisili masing-masing, untuk didata kedalam DTKS dan diajukan untuk mendapatkan PKH dengan ketentuan dan langkah sebagai berikut:

Baca Juga: PKH dan BNPT Kartu Sembako dari Kemensos Kembali Cair! Segera Daftar dan Cek Data di Link Berikut

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran KPM ke aparat Pemdes domisili masing-masing.

2. Setelah terdaftar, KPM akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3.Anda diminta membawa data pelengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang sudah tertera dalam KK dan akan diketahui oleh petugas.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Cair! Segera Lengkapi Syaratnya dan Cek Datanya di Link Berikut

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Khusus untuk BPNT, akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH atau BNPT Kartu Sembako dari Kemensos atau tidak.

KPM yang sudah daftar DTKS Kemensos harus melakukan cek penerima bansos PKH BNPT Kartu Sembako secara berkala dengan cara berikut:

Baca Juga: Cara Daftar BSU? Lengkapi Syarat dan Daftar di Link Berikut untuk Segera Cairkan BSU Rp1 Juta

1. Akses laman website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data tempat tinggal (Domisili) sesuai kartu identitas (KTP).

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak kode (kode acak yang harus diisi sebagai tanda bukti akses website bukan dilakukan oleh robot).

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru (dengan klik pilihan 'kode baru').

Baca Juga: Kucing Pororo Ditemukan di Bengkel, Cici Chania : Balik Yuk Aku Kangen!

6. Setelah semua data diri terisi, dan kode sudah dimasukan, klik tombol 'cari'.

7. Sistem akan mencocokan nama KPM, domisili yang telah di ajukan dan membandingkan dengan nama yang ada di dalam DTKS Kemensos.

Sementara jika untuk yang telah mengunduh aplikasi 'Cek Bansos' Kemensos langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Download aplikasi 'Cek Bansos' milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store.

Baca Juga: Informasi Terbaru Pencairan BLT UMKM 2022, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id agar Bantuan Cair Rp600 Ribu

2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun. Buat akun dengan mengikuti langkah yang diminta dan mengisi data diri sesuai KTP.

3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

4. Setelah masuk, bisa langsung cek bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.

Demikian info Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako, segera cek penerima bansos yang bisa anda dapatkan sewaktu-waktu, maka cek secara berkala.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah