Giwo menjelaskan, kasus pelecehan seksual modus grooming, sering ditemukan di media sosial dengan ciri yang sama.
Ciri-ciri pelaku dengan modus grooming menurut Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo, antara lain:
1. Pelaku sering menggunakan akun palsu, dengan mengatasnamakan orang yang familiar dengan korban, seperti guru, sosok idola maupun publik figur.
2. Sering menarik simpati dan perhatian dari korban, seperti bersikap ramah, atau bersedia menjadi teman curhat korban.
"Ini yang dilakukan oleh pelaku berinisial PR di Surabaya. Pelaku menggunakan akun palsu dengan foto dan nama guru. Lalu, mengikuti anak-anak yang diincarnya satu per satu melalui media sosial Instagram," ujar Giwo.
Baca Juga: GRATIS! Kode Redeem ML 28 Mei 2022, Raih Skin Epic, Fragment dan Diamond Sekarang Juga
Dengan menggunakan media sosial, pelaku dapat berkomunikasi dengan korban secara tak terbatas oleh waktu dan tempat.
Modus grooming ini dilakukan pelaku dengan menempatkan diri seolah-olah menjadi teman curhat korban, agar komunikasi yang mereka lakukan secara intensif itu dapat terjalin dengan baik.
Peran orang tua sangat di perlukan dalam mengawasi anak-anaknya dalam menghadapi kemajuan teknologi digital pada era saat ini.***