Perhatikan! Ini Ciri-Ciri Modus Grooming, Kejahatan Seksual Pada Anak-anak Dalam Media Sosial

- 28 Mei 2022, 08:51 WIB
Ilustrasi anak-anak - Perhatikan! Ini Ciri-Ciri Modus Grooming, Kejahatan Seksual Pada Anak-anak Dalam Media Sosial
Ilustrasi anak-anak - Perhatikan! Ini Ciri-Ciri Modus Grooming, Kejahatan Seksual Pada Anak-anak Dalam Media Sosial /Dok. Internet/

KABAR TEGAL - Kejahatan seksual dengan memanfaatkan media sosial sedang marak terjadi pada anak-anak yang baru diperkenalkan dengan teknologi digital.

Modus kejahatan ini salah satunya grooming yang sedang terjadi pada anak-anak dalam bermain media sosial.

Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Giwo Rubianto Wiyogo mengungkapkan bahwa setidaknya sebanyak 1.300 anak menjadi korban kejahatan seksual dengan modus grooming.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Sabtu 28 Mei 2022 dari Huruf RAGAPN

Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada korban. Alhasil, anak-anak rentan menjadi korban dari kejahatan seksual yang marak di media sosial.

Mereka menggunakan akun palsu pada media sosial dengan menyamar menggunakan foto dari orang yang familiar bagi anak.

Modus grooming menjadi kasus yang sulit dikenali oleh orang tua atau masyarakat, karena pelaku bersikap ramah kepada korban semata-mata untuk menyembunyikan kejahatannya.

Baca Juga: Ramal Anak Ridwan Kamil Ditemukan, Mbak Rara Pawang Hujan Malah Dihujat Netizen

“Apalagi, kini menggunakan media sosial. Tentu ini akan jauh lebih sulit bagi orang tua untuk mendeteksi (kecurigaan)nya sejak awal,” kata Giwo dikutip Kabartegal.Pikiran-Rakyat dari Antara pada Jumat, 27 Mei 2022.

Giwo menjelaskan, kasus pelecehan seksual modus grooming, sering ditemukan di media sosial dengan ciri yang sama.

Ciri-ciri pelaku dengan modus grooming menurut Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo, antara lain:

Baca Juga: Berkas ini Wajib Dibawa Saat Pencairan BLT Minyak Goreng di Kantor Pos, Cek Nama Anda Melalui Link Berikut

1. Pelaku sering menggunakan akun palsu, dengan mengatasnamakan orang yang familiar dengan korban, seperti guru, sosok idola maupun publik figur.

2. Sering menarik simpati dan perhatian dari korban, seperti bersikap ramah, atau bersedia menjadi teman curhat korban.

"Ini yang dilakukan oleh pelaku berinisial PR di Surabaya. Pelaku menggunakan akun palsu dengan foto dan nama guru. Lalu, mengikuti anak-anak yang diincarnya satu per satu melalui media sosial Instagram," ujar Giwo.

Baca Juga: GRATIS! Kode Redeem ML 28 Mei 2022, Raih Skin Epic, Fragment dan Diamond Sekarang Juga

Dengan menggunakan media sosial, pelaku dapat berkomunikasi dengan korban secara tak terbatas oleh waktu dan tempat.

Modus grooming ini dilakukan pelaku dengan menempatkan diri seolah-olah menjadi teman curhat korban, agar komunikasi yang mereka lakukan secara intensif itu dapat terjalin dengan baik.

Peran orang tua sangat di perlukan dalam mengawasi anak-anaknya dalam menghadapi kemajuan teknologi digital pada era saat ini.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah