Syarat dan Cara Gabung Kartu Prakerja Gelombang 25 Melalui Link Ini, Ikuti Langkah-Langkah Berikut

- 31 Maret 2022, 05:30 WIB
Syarat dan Cara Gabung Kartu Prakerja Gelombang 25 Melalui Link Ini, Ikuti Langkah-Langkah Berikut
Syarat dan Cara Gabung Kartu Prakerja Gelombang 25 Melalui Link Ini, Ikuti Langkah-Langkah Berikut /Instagram @prakerja.go.id/

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 18 tahun

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Tantangan Harian Shopee Tebak Kata dengan Huruf Dasar APKKIRT Rabu 30 Maret 2022

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upas, termasuk pelaku usaha mikro&kecil

7. Maksimal penerima Kartu Prakerja ialah 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar

Bagi Anda yang sudah memenuhi semua syarat diatas bisa segera klik 'Gabung' gelombang 25 dengan cara berikut:

Baca Juga: Gerak Cepat, Polda Jateng Berhasil Bekuk Pelaku Curas Berdarah di Lempongsari Semarang

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah