Gerak Cepat, Polda Jateng Berhasil Bekuk Pelaku Curas Berdarah di Lempongsari Semarang

- 30 Maret 2022, 14:35 WIB
Gerak Cepat, Polda Jateng Berhasil Bekuk Pelaku Curas Berdarah di Lempongsari Semarang
Gerak Cepat, Polda Jateng Berhasil Bekuk Pelaku Curas Berdarah di Lempongsari Semarang /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Kejadian aksi pencurian dengan pemberatan yang disertai pembunuhan yang terjadi di eks Jonas Photo, Jalan Diponegoro, Semarang, direspon cepat oleh jajaran Polda Jateng.

Berdasar bukti yang ada di TKP, Polda Jateng melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku sekitar 7-8 jam dari kejadian.

Pelaku berinisial RIS alias Cipling (24) berhasil ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jateng di rumahnya di desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Selasa 29 Maret 2022.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Sabet Penghargaan Duta Perubahan Prilaku Covid-19 di Rakernas Gerakan Pramuka 2022

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan pelaku berhasil ditangkap di Kebumen berdasar hasil pengembangan di lapangan.

"Polda Jateng berdasarkan bukti-bukti di TKP kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Kebumen. Kuat dugaan pelaku langsung melarikan diri ke tempat asalnya setelah melakukan aksinya," kata Kombes M Iqbal, Rabu 30 Maret 2022 pagi.

Dijelaskan, pelaku pada saat di TKP sempat difoto oleh korban S (37). Tak hanya itu, S juga sempat mengambil foto KTP pelaku.

Baca Juga: SPS Awards 2022, Pikiran-Rakyat.com Raih Penghargaan General News Online Terbaik dan Gold Winner IPMA

"Pelaku ditangkap 6-7 jam setelah laporan diterima dan saat ini sudah diamankan tim Ditreskrimum Polda Jateng," tambahnya.

Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya serta barang bukti hasil kejahatannya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x