2. Tahap 2: April sampai Juni
3. Tahap 3: Juli sampai Agustus
4. Tahap 4: Oktober sampai Desember
Apabila terdapat kendala dalam melakukan pendaftaran DTKS, masyarakat dapat menghubungi nomor berikut ini 021-226-84824 atau 0812-8797-6318 via Whatsapp untuk bisa mendapatkan informasi lebih lanjut.
Tidak hanya Bansos PKH, warga DKI Jakarta juga bisa mendapatkan Bansos Sembako dan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dengan menggunakan DTKS.
Demikian informasi mengenai cara daftar DTKS dan beberapa kategori masyarakat DKI Jakarta yang tidak bisa mendapatkan Bansos PKH, Bansos Sembako dan KJP, serta nomor yang bisa dihubungi jika terdapat kendala dalam melakukan pendaftaran DTKS secara online maupun offline.***