Daftar DTKS Melalui 2 Cara Berikut, Warga DKI Jakarta yang Masuk Kategori Ini Tidak Bisa Dapatkan Bansos PKH

- 10 Maret 2022, 05:40 WIB
Daftar DTKS Melalui 2 Cara Berikut, Warga DKI Jakarta yang Masuk Kategori Ini Tidak Bisa Dapatkan Bansos PKH
Daftar DTKS Melalui 2 Cara Berikut, Warga DKI Jakarta yang Masuk Kategori Ini Tidak Bisa Dapatkan Bansos PKH / Tangkapan layar dtks.kemensos.go.id

2. Tahap 2: April sampai Juni

3. Tahap 3: Juli sampai Agustus

4. Tahap 4: Oktober sampai Desember

Apabila terdapat kendala dalam melakukan pendaftaran DTKS, masyarakat dapat menghubungi nomor berikut ini 021-226-84824 atau 0812-8797-6318 via Whatsapp untuk bisa mendapatkan informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polisi, Berikut Profil dan Biodata Lengkap hingga Pekerjaannya

Tidak hanya Bansos PKH, warga DKI Jakarta juga bisa mendapatkan Bansos Sembako dan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dengan menggunakan DTKS.

Demikian informasi mengenai cara daftar DTKS dan beberapa kategori masyarakat DKI Jakarta yang tidak bisa mendapatkan Bansos PKH, Bansos Sembako dan KJP, serta nomor yang bisa dihubungi jika terdapat kendala dalam melakukan pendaftaran DTKS secara online maupun offline.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah