Daftar DTKS Melalui 2 Cara Berikut, Warga DKI Jakarta yang Masuk Kategori Ini Tidak Bisa Dapatkan Bansos PKH

- 10 Maret 2022, 05:40 WIB
Daftar DTKS Melalui 2 Cara Berikut, Warga DKI Jakarta yang Masuk Kategori Ini Tidak Bisa Dapatkan Bansos PKH
Daftar DTKS Melalui 2 Cara Berikut, Warga DKI Jakarta yang Masuk Kategori Ini Tidak Bisa Dapatkan Bansos PKH / Tangkapan layar dtks.kemensos.go.id

- Memiliki mobil

- Memiliki lahan atau lahan dan bangunan dengan NJOP lebih dari Rp1 miliar

- Sumber air utama yang digunakan dalam rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk

- Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

Baca Juga: CHORD BUIH JADI PERMADANI: Oh Mungkinkah Diri Ini Lagu Legendaris dari Exist

Masyarakat yang masuk kategori di atas tidak bisa diusulkan sebagai penerima Bansos PKH melalui DTKS Online 2022.

Hal itu agar penyaluran Bansos PKH tepat sasaran diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Penyaluran Bansos PKH tahun 2022 dibagi menjadi 4 tahap dengan jadwal sebagai berikut:

Baca Juga: Disangka Bangkai Kerbau, Ternyata Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Brebes dengan Ciri-ciri Berikut

1. Tahap 1: Januari sampai Maret

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah