Berikut Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021, Segera Dapatkan Dana BPUM Ini Sebelum Hangus

- 28 Desember 2021, 06:50 WIB
Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.
Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro. /Tangkap Layar/eform.bri.co.id/

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," ujar Aestika.

Baca Juga: Pengadilan Agama Tolak Permohonan Hak Perwalian yang Diajukan Doddy Sudrajat atas Gala Sky

Para pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM harus segera melakukan pencairan BLT UMKM agar tidak hangus dan kembali ke kas negara.

Demikian jadwal pencairan dan persyaratan sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah