Kejagung Periksa Dua Pejabat Pemasaran Askrindo Terkait Dugaan Korupsi

- 9 Juli 2021, 05:25 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. /Dok. Kejari-lebak.kejaksaan.go.id/

Sebelumnya, Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAMPidsus) Febrie Adriansyah menyebutkan kasus dugaan tipikor PT AMU sudah naik tahap penyidikan.

Ia menjelaskan, kasus tersebut menyangkut pengelolaan keuangan di PT AMU (anak perusahaan PT Askrindo) yang ada kaitannya dengan kebijakan-kebijakan perusahaan induknya.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan Terkait Kasus Korupsi Lahan DP 0 Persen

"Jadi terkait pengelolaan keuangan lah yah. Kita melihat ada penyimpangan dalam pengelolaan itu yang menimbulkan kerugian pada Askrindo," ujar Febrie.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x