Kejagung Kembali Sita 17 Kapal Milik Tersangka Korupsi Dana Asabri

- 12 Maret 2021, 11:04 WIB
Kapal tersangka korupsi Asabri yang disita Kejagung.
Kapal tersangka korupsi Asabri yang disita Kejagung. /ANTARA/

KABAR TEGAL- Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), kembali melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Aset yang disita berupa 17 unit kapal yang ditemukan di Sendawar dan Samarinda.

“Kemarin, 10 Maret 2021, kapal-kapal itu disita oleh Kejagung dan secara fisik ditemukan di Sendawar dan Samarinda. Total ada 17 kapal sudah diamankan penyidik,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Kejagung, Febrie Adriansyah, Jumat, 12 Maret 2021.

Adriansyah menjelaskan, 17 kapal tersebut milik tersangka Heru Hidayat (HH) selaku Komisaris PT Trada Alam Minera.

Baca Juga: Video Viral Penemuan Gunung Emas di Kongo, Netizen Kaitkan dengan Tanda-tanda Kiamat

Setelah sebelumnya berhasil menyita kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping beserta dokumen kepemilikannya.

“Dulu yang kami sita itu surat-surat kepemilikannya saja, sementara kapalnya masih dicari. Saat ini 17 kapal tersebut sudah ditemukan,” sambungnya.

Operasional dari 17 kapal tersebut nantinya akan diserahkan dan diambil alih anak perusahaan PT Pertamina, sampai perkaranya putus di pengadilan.

Baca Juga: Larang ASN ke Luar Kota, KemenPAN-RB: Akan Dikenai Sanksi Disiplin

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi PT Asabri.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x