DPR Minta Kejagung Tangani Serius Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

- 15 Juni 2021, 05:30 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta agar Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan secara serius.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta agar Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan secara serius. /Dok.DPR RI/

KABAR TEGAL - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta agar Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan secara serius.

Menurutnya kasus ini bisa mempengaruhi kepercayaan publik pada layanan BP Jamsostek ini.

Hal ini diungkapkan Benny saat rapat kerja Komisi III bersama dengan Jaksa Agung yang membahas tentang agenda penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan lembaga terkait.

Baca Juga: Gunakan Rompi Berwarna Pink, Ketua KONI Ditahan Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah

"Oleh sebab itu kami mohon sekali, ada penanganan yang sungguh-sungguh dari pihak kejaksaan terhadap kasus BPJS ini. Jadi bagaimana penanganan hukum ini, tidak mengganggu trust publik terhadap BPJS. Ini mejadi hal yang perlu dijadikan pertimbangan, dan mohon penjelasan Bapak Jaksa Agung," papar Benny di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.

Kalau penanganan kasus BPJS Ketenagakerjaan tidak diatasi secara sunggung-sungguh maka publik akan hilang kepercayaan.

Tenaga kerja diwajibkan untuk membayar, bagi perusahaan kalau tidak membayar akan dipidana, tapi tragisnya uang iurannya dikorupsi.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan Terkait Kasus Korupsi Lahan DP 0 Persen

"Jadi lama-lama nanti publik akan bilang, ya ndak usah lah kita kasih BPJS Ketenagakerjaan kalau hasilnya juga dikorupsi," ujar Benny.

BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek diduga melakukan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan dan dana investasi.

Sebelumnya Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menggeledah kantornya, sejumlah pejabat dan karyawan juga sedang diperiksa sebagai saksi atas pengajuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi, Polda Metro Jaya akan Periksa Dirut Telkomsel

Ada 20 pejabat dan karyawan yang diperiksa sebagai saksi dari kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Namun sampai saat ini Kejagung belum menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenegakerjaan.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x