Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS buka suara terkait anggotanya, Serda Nurhadi, yang dikepung oleh debt collector, hingga video pengepungan tersebut viral di media sosial.
Baca Juga: Jeritan Pedagang di Rest Area Akibat Larangan Mudik: Hanya Dapat Rp20 Ribu Sehari
Kapendam Jaya mengatakan, satuan TNI AD, khususnya Kodam Jaya, tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi.
Perampasan secara paksa yang dilakukan oleh sekelompok debt collector, yang sedang dikendarai oleh anggota TNI tersebut, viral di media sosial.***