KABAR TEGAL- Percobaan perampasan secara paksa dilakukan oleh sekelompok debt collector, biasa dikenal dengan mata elang, viral di media sosial.
Dikutip KabarTegal.com dari akun Instagram @infokomando, sekelompok orang yang diduga sebagai mata elang (DC) berusaha merampas paksa kendaraan yang dikemudikan oleh anggota TNI bernama Serda Nurhadi dari Kodim Jakarta Utara.
Peristiwa perampasan secara paksa tersebut terjadi pada Kamis, 6 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Lima Aksi Unik Pemudik Nekat Demi Bisa Lebaran di Kampung Halaman
"Sementara pada saat itu Serda Nurhadi sedang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di rumah sakit," tegas Kolonel Herwin.
Dugaan sementara Serda Nurhadi, yang diketahui anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakarta Utara, sedang berusaha menolong warga yang tak lain adalah pemilik kendaraan tersebut.
Serda Nurhadi tidak mengetahui jika mobil yang dikendarainya sedang bermasalah dengan pihak leasing.
Baca Juga: Video Viral Ratusan Pemudik Menerobos Pos Penyekatan Dibenarkan Kapolsek Karawang
Dia hanya ingin membantu untuk menolong pemilik kendaraan, karena ada satu penumpang yang sedang terkena serangan jantung dan harus segera dibawa ke rumah sakit.
Namun, langkah Serda Nurhadi dihentikan paksa oleh sekelompok matel dengan kekerasan untuk merampas kendaraan yang dikendarainya.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS buka suara terkait anggotanya, Serda Nurhadi, yang dikepung oleh debt collector, hingga video pengepungan tersebut viral di media sosial.
Baca Juga: Jeritan Pedagang di Rest Area Akibat Larangan Mudik: Hanya Dapat Rp20 Ribu Sehari
Kapendam Jaya mengatakan, satuan TNI AD, khususnya Kodam Jaya, tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi.
Perampasan secara paksa yang dilakukan oleh sekelompok debt collector, yang sedang dikendarai oleh anggota TNI tersebut, viral di media sosial.***