Tiga Pelaku Penyebar Ajakan Demo Besar-besaran Agar Bisa Mudik Ditangkap Polisi

- 9 Mei 2021, 17:58 WIB
Ilustrasi penangkapan tiga pelaku penyebar ajakan demo besar-besaran agar bisa mudik Lebaran 2021.
Ilustrasi penangkapan tiga pelaku penyebar ajakan demo besar-besaran agar bisa mudik Lebaran 2021. /PIXABAY/KlausHausmann

KABAR TEGAL - Polisi menangkap tiga pelaku penyebaran informasi ajakan demonstrasi pada pelaku usaha transportasi secara serempak di sejumlah lokasi melalui WhatsApp Group. Ketiganya berinisial ES (33), AA (34), dan BES (39).

“ES diamankan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, AA diamankan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan BES diamankan di kawasan Cibitung, Bekasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu, 8 Mei 2021.

Awalnya kepolisian menerima informasi pada Jumat, 7 Mei tentang tangkapan layar yang tersebar di grup WhatsApp. Isinya, berupa seruan mengadakan demo di dalam jalan tol untuk menimbulkan kemacetan sehingga diperbolehkan mudik.

Baca Juga: Keluh Kesah Pemudik, Hingga Berbagai Macam Cara Digunakan Demi Bisa Pulang ke Kampung Halaman

“Hasil penyelidikan, ada percakapan dalam WAG bernama AJPI NUSANTARA 1, yang mana percakapan itu berisi provokasi untuk membuat gaduh,” tuturnya.

Adapun ES, kata dia, mengirim pesan yang berisi ajakan berkumpul atau demonstrasi pada pelaku usaha transportasi untuk membuat kemacetan di tol ke ke 6 WAG. ES mengaku menyalin pesan itu dari WAG, yang sebelumnya telah disebarkan oleh AA.

AA sendiri mengirim pesan berisi ajakan demo itu ke 5 WAG, yang mana dia mengaku menyalinnya juga dari WAG sebelumnya. Begitu juga BES mengaku mengirimkan pesan berisi ajakan itu ke dua WAG, yang mengaku turut menyalin dan kembali menyebarkan pesan itu dari pesan WA yang didapatkan sebelumnya.

Baca Juga: Gerebek Kampung Ambon, Lebih dari 500 Personel Gabungan Dikerahkan

“Ketiganya mengaku hanya meneruskan postingan yang didapatkan di WAG ke WAG lainnya dan tidak mengetahui secara detail terkait kegiatan tersebut. Mereka juga mengaku tak memiliki rencana ikut kegiatan tersebut dan tidak mengetahui siapa yang menjadi penggerak atau inisiator kegiatan,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x