KABAR TEGAL- Seorang pemudik bermotor dari Jakarta lolos dari titik penyekatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Ternyata pemudik ini beralasan akan segera menikah di kampung halamannya, Pemalang, Jawa Tengah.
Namun sebelum dipersilakan melanjutkan perjalanan, pemudik bernama Aji berusia 26 tahun ini harus menjalani pemeriksaan bebas Covid-19.
Baca Juga: Kapolri Bersama Panglima TNI Meninjau Laju Kendaraan di Tol Penjagan Brebes
Aji menjalani tes antigen terlebih dahulu di Posko Penyekatan Tanjungpura, Karawang pada Minggu, 9 Mei 2021.
Hal ini dilakukan karena Aji tidak memiliki surat bebas Covid-19 saat akan mudik ke kampung halamannya.
Saat hendak diputarbalik ke arah Jakarta, pemudik ini sempat memohon-mohon kepada petugas polisi agar dibiarkan melanjutkan perjalanannya.
Baca Juga: Positif Covid-19, Polres Pemalang Pulangkan 2 Pemudik Asal Indramayu dan Purbalingga
Ia beralasan akan melangsungkan pernikahan di kampung halamannya, Pemalang, Jawa Tengah pada 21 Mei 2021.
“Saya mau mudik ke Pemalang, karena saya mau menikah. Insya Allah akad nikahnya tanggal 21 Mei,” katanya pula.