Di tempat dan kesempatan yang sama, Kapolrestro Jakarta Utara mengimbau kepada masyarakat agar selalu menambahkan kunci ganda di kendaraannya masing-masing, agar terhindar dari pencurian.
“Dan bagi masyarakat juga bila merasa motornya hilang dicuri dan motornya ada di Polres Metro Jakarta Utara ini, agar membawa surat-surat kendaraannya dan menghubungi Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara. Akan kita kembalikan kepada korban curanmor,” imbau Kapolres Jakut.
Sekadar informasi, selain Kapolres Jakut, turut hadir dalam keterangan pers antara lain, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo SIK selaku Kasat Reskrim Restro Jakut; Iptu Asman Hadi, SH, sebagai Kanit IV Sat Reskrim Restro Jakut dan juga dihadiri anggota Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara.***