Total ada lima kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni dua unit kendaraan roda empat dan tiga sepeda motor.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan mobil jenis Toyota Innova dengan nomor polisi B-2159-SIJ dikemudikan Iptu IC dengan Hyundai B-369-HRH yang dikemudikan oleh Handana RH.
Baca Juga: Beredar Telegram Kapolri Terkait Pembubaran FPI, Benarkah? Ini Faktanya!
Imbas kecelakaan tersebut, kendaran Innova keluar jalur ke arah kanan, lalu menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas berlawanan arah, yakni Honda Revo B-3595-EXQ milik Dian Prasetyo dan sepeda motor Honda Vario B-3036-EPV dikemudikan Pinkan Lumintang, warga Depok.
Mobil Innova juga menabrak sepeda motor yang tengah parkir Yamaha Mio B-3167-EEI milik M. Sharif seorang pengemudi ojek daring yang tengah parkir di dekat lokasi kejadian.
Korban Pinkan Lumintang tewas di tempat kejadian, sedangkan korban lainnya Dian Prasetyo mengalami luka berat. Keduanya telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.
Baca Juga: Ganjar Keliling Cek Gereja, Pastikan Semua Patuhi Prokes
Menurut saksi M Sharif yang menjadi korban, sebelum tabrakan terjadi, mobil yang dikemudikan polisi terlibat cekcok dengan pengendara Hyundai, terjadi kejar-kejaran, hingga mobil Innova lepas kendali dan menabrak tiga sepeda motor.
"Kedua mobil itu sudah kejar-kejaran dari arah Pejaten ke arah Pasar Minggu dengan kecepatan tinggi, pas di lokasi mobil polisi hilang kendali menabrak pembatas jalan dan melompat ke jalur kanan berlawanan arah, nabrak dua pengendara," ujar Sharif yang motornya ikut rusak karena ditabrak.***