Bejat! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Berusia Dua Tahun

- 25 Desember 2020, 18:50 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Audie S Latuheru saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 25 Desember 2020.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Audie S Latuheru saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 25 Desember 2020. /ANTARA/Devi Nindy/

KABAR TEGAL - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membekuk seorang pria berinisial NS (36) yang diduga terlibat kekerasan seksual terhadap anak kandungnya KL berusia dua tahun.

“Korban merupakan anak kandung sendiri. Setelah istri pelaku meninggal dunia, korban diasuh oleh bibinya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Audie S Latuheru di Jakarta, Jumat, 25 Desember 2020.

Audie menjelaskan, korban yang masih bayi di bawah lima tahun diasuh bibinya tinggal di Kecamatan Gombong, Jawa Tengah, nama tersangka NS sempat membawa anaknya itu pulang ke Cengkareng, Jakarta Barat pada 5 Juli 2020.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Jangan Susahkan Petani dengan Kepemilikan Kartu Tani

Setelah sampai di rumah kawasan Jalan Dharm Wanita III, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, NS melakukan pelecehan seksual tersebut pada anak kandungnya itu.

Perbuatan bejat sang bapak itu kemudian terkuak saat bibi berinisal ES, membawa korban ke dokter, karena mengalami sakit kulit.

“Setelah itu diketahui korban mengalami pelecehan seksual, dan diketahui bagian vital korban sobek karena ayah kandung korban,” ujar Audie.

Baca Juga: Operasi Yustisi dan Tes Cepat Antigen di Jateng Mulai Digelar, Ini Titik Lokasinya

Sang bibi melaporkan hal itu ke polisi, kemudian anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menciduk NS.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x