Hari Pers Nasional 9 Februari Dimaknai Sebagai Salah Satu Pilar Demokrasi

9 Februari 2021, 09:45 WIB
Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari / /DOC Humas HPN

KABAR TEGAL - Hari Pers Nasional dimaknai sebagai Pesta Raya Rakyat yang memiliki Pers yang merdeka sebagai salah satu pilar demokrasi. ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.

Hari Pers Nasional diselenggarakan setiap tahun, bertepatan dengan ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tanggal 9 Februari.

Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional, dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di Ibu Kota provinsi se-Indonesia.

Baca Juga: Sebelum Wafat, Ustadz Maaher Sempat Ungkap Keinginannya Bertemu Habib Luthfi

Hari Pers Nasional 2021 diselenggarakan di DKI Jakarta sebagai pusat peringatan, ada sejarah yang perlu diketahui mengenai hari pers nasional yang diselenggarakan pada 9 Februari.

dilansir dari laman Pikiran-Rakyat.com melalui Kominfo. Simak sejarah hari pers nasional yang sudah ada sejak tahun 1985,

Pada awal kemerdekaan, tepatnya pada hari Sabtu, 9 Februari 1946, dilaksanakanlah Konferensi Wartawan Pejuang Kemerdekaan Indonesia, yang melahirkan organisasi profesi kewartawanan dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia.

Baca Juga: Jaksa Cantik Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

Pada peringatan 1 dasawarsa PWI 9 Februari 1956, tercetuslah suatu gagasan mendirikan Yayasan Museum Pers Indonesia.

Lalu pada kongres di Palembeng pada tahun 1970 muncullah niat mendirikan “Museum Pers Nasional”.

Pada kongres di Tretes tahun 1973, nama Museum Pers Nasional yang dicetuskan di Palembang, diubah menjadi Monumen Pers Nasional atas usul PWI cabang Surakarta.

Baca Juga: Disebut Islah dengan Abu Janda, Natalius Pigai Isyaratkan Proses Hukum Tetap Jalan

Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor HK.128/1977 tertanggal 31 Desember 1977 atas tanah dan gedung “Societeit” tersebut diserahkan kepada Panitia Pembagunan Monumen Pers Nasional dibawah Departemen Penerangan RI.

Akhirnya, pada tanggal 9 Februari 1978 Presiden Soeharto meresmikan gedung Societiet Sasana Soeka menjadi Monumen Pers Nasional dengan penandatanganan prasasti.

Monumen Pers Nasional adalah monumen dan museum khusus pers nasional Indonesia yang terletak di Surakarta, Jawa Tengah.

Baca Juga: Inalillahi, Polisi Sampaikan Kabar Meninggalnya Ustad Maheer At-Thuwailibi

Monumen pers didirikan untuk memperingati Hari jadi pers saat diadakan pertemuan para Wartawan Seluruh Indonesia.

Gedung ini dibangun atas prakarsa KGPAA. Sri Mangkunegoro VII, pada tahun 1918 dan diperuntukkan sebagai balai pertemuan.

Pada 2005 museum ini dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Penipuan Transfer Pulsa dan Pembelian Voucher Game Online Berhasil Diungkap Polda Jateng

Struktur kepengurusannya terdiri dari kepala museum dan manajer administrasi, ditambah divisi layanan pengunjung, perlindungan dan perawatan, dan aktivitas sehari-hari.

Hari Pers Nasional dimaknai sebagai Pesta Raya Rakyat yang memiliki Pers yang merdeka sebagai salah satu pilar demokrasi.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler