Sebelum Wafat, Ustadz Maaher Sempat Ungkap Keinginannya Bertemu Habib Luthfi

- 9 Februari 2021, 08:28 WIB
Soni Eranata alias Ustadz Maaher at-Thuwailibi .
Soni Eranata alias Ustadz Maaher at-Thuwailibi . //Foto: Twitter @Ustadzmaaher /

KABAR TEGAL - Jakarta. 8 Februari 2021. Soni Ernata atau Ustadz Maaher meninggal dunia. Ustadz Maaher meninggal dalam status tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

"Dapat kami sampaikan bahwa tersangka atas nama Soni Eranata meninggal dunia. Yang bersangkutan saat ini berstatus tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 8 Februari 2021.

Slamet mengatakan Maaher sebelumnya sempat dibantarkan. Dia sempat dirawat di RS Polri karena sakit.

Baca Juga: Inalillahi, Polisi Sampaikan Kabar Meninggalnya Ustad Maheer At-Thuwailibi

"Sewaktu masih menjadi tahanan Dittipidsiber Bareskrim, yang bersangkutan sempat dibantarkan karena sakit," ujar Slamet.

Sebelumnya, kuasa hukum Ustadz Maaher, Djudju Purwantoro, mengatakan Maaher meninggal dunia karena sakit. Pekan lalu, keluarga sempat meminta Ustadz Maaher dibantarkan ke RS Ummi Bogor.

"Hari Kamis saya sudah kirim surat terakhir. Saya mintakan yang bersangkutan dalam kondisi sakit untuk kembali dirawat ke RS Ummi atas permintaan keluarga," ujar kuasa hukum Ustadz Maaher, Djudju Purwantoro dalam keterangan kepada sejumlah media melalui pesan WhatsApp, Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga: Disebut Islah dengan Abu Janda, Natalius Pigai Isyaratkan Proses Hukum Tetap Jalan

Djuju mengatakan Ustadz Maaher kembali ke tahanan dari RS Polri sepekan yang lalu. Kasus Ustadz Maaher dilimpahkan ke kejaksaan pada 3 hari yang lalu.

"Beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri habis perawatan. Dan 3 hari lalu sudah dialihkan dilimpahkan ke kejaksaan dan Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa saya mintakan yang bersangkutan melihat kondisi sakit untuk kembali dirawat," katanya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah