KABAR TEGAL- Kabar duka datang dari kepolisian. Bukan Polisi tetapi tersangka kasus ujaran kebencian yaitu Ustad Maheer At-Thuwailibi.
Dikabarkan ustad yang tersandung kasus ujaran kebencian di media sosial meninggal karena sakit, pada 8 Februari 2021.
Jenazah Ustad Maheer At-Thuwailibi alias Soni Ernata dikabarkan masih berada di kamar jenazah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ganjar Puji Langkah Kabupaten Brebes Dalam Pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja
Kabarnya sebelum ditangkap Ustad Maheer memang sedang sakit dan menjalani rawat jalan. Dikutip dari Seputartengsel.com
Selama menjadi penghunirutan Polda pun masih rutin berobat. hingga akhirnya dipindah ke rutan Mabes Polri, kondisi Ustad Maheer belum membaik. Bahkan kondisinya dikabarkan semakin parah.
Baca Juga: Produk Perikanan di Semarang-Tegal Dipastikan Oleh BKIPM KKP Bebas Formalin
Ustad Maaher At-Thuwailibi masuk ke rutan Polri karena kasus dugaan penyebaran atau permusuhan individu dan / atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Ustad Maheer diketahui kebencian kepada media sosial di akun twitter @ustadzmaheer terhadap Habib Luthfi bin Yahya. Dalam kasus ini,
Kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan terkait meninggalnya Ustad Maheer di Rutan Mabes Polri. ***