Puluhan Napi Lapas Sukamiskin Terpapar Covid-19

- 9 Februari 2021, 08:22 WIB
Lapas Klas I Sukamiskin.
Lapas Klas I Sukamiskin. /Antara/Bagus Ahmad Rizaldi/

KABAR TEGAL - Sebanyak 51 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung terpapar Covid-19. Kepastian ini diperoleh setelah melakukan tes usap (swab test) massal.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menggelar rapat untuk membahas solusi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di lingkungan lapas.

"Ya, dalam rapat kami merekomendasikan cara dengan memisahkan mereka yang terpapar ini menggunakan prosedur pengamanan yang berbeda," ungkap Ridwan Kamil dalam rapat Satgas Covid-19 Jabar di Markas Kodam III Siliwangi, Bandung, Senin (8 Februari 2021).

Baca Juga: Jaksa Cantik Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

"Selanjutnya melakukan testing tracing di lingkungan itu, serta yang terakhir dengan menerapkan prosedur besuk yang lebih ketat lagi bagi para pengunjung," sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti melaporkan puluhan napi Lapas Sukamiskin positif Covid-19.

Tak hanya itu, mendapati banyaknya napi yang terpapar virus mematikan tersebut membuat Ditjenpas terus melakukan antisipasi untuk meminimalisir penyebarannya.

Baca Juga: Disebut Islah dengan Abu Janda, Natalius Pigai Isyaratkan Proses Hukum Tetap Jalan

"Kami, Ditjenpas termasuk dengan Lapas Sukamiskin akan terus melakukan pencegahan virus Covid-19, dengan memisahkan dan merawat napi yang terpapar serta meningkatkan protokol kesehatan di seluruh area lapas," tutup Rika Aprianti.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x