KABAR TEGAL - Kenaikan harga bbm yang dialami masyarakat Indonesia di selurih provinsi membuat resah.
Hal tersebut tidak dibenarkan oleh PT Pertamina (persero yang mengumumkan harga BBM pada awal bulan Juli 2022).
Baca Juga: Para Pemenang Video Pendek Operasi Patuh Candi 2022 dan Hari Bhayangkara Ke 76 Polres Banjarnegara
Kenaikan tertinggi ini diberikan oleh jenis BBM nonsubsidi yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Salah satu jenis BBM dengan harga tinggi yakni Pertamax Turbo yang hampir menyentuh angka Rp17.000/liter.
Padahal Pertamax Turbo awalnya hanya Rp14.500/ liter hingga kini mencapai Rp16.000 lebih per liternya.
Berkaitan dengan kenaikan harga BBM, pihak Pertamina memberikan penjelasan mengenai perhitungan harga BBM sesuai dengan Kepmen yang berlaku.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tutur keterangan resmi dari Pertamina, Minggu, 10 Juli 2022.
Lantas, berapa harga BBM dari berbagai provinsi di Indonesia?
Dikutip dari PikiranRakyat.com harga BBM jenis Pertamax Turbo, sebagai berikut:
Baca Juga: Link Streaming Nonton Kakegurui atau Gambling School, Saksikan Episode Lengkapnya di Sini
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Rp16.200
2. Provinsi Sumatera Utara: Rp16.550
3. Provinsi Sumatera Barat: Rp16.550
4. Provinsi Riau dan Kepulauan Riau : Rp16.900
5. Kodya Batam : Rp16.900
6. Provinsi Jambi : Rp16.550
7. Provinsi Bengkulu : Rp16.900
Baca Juga: Daftar Harga Kebutuhan Pangan Pasar Pagi Kota Tegal Hari Ini
8. Provinsi Sumatera Selatan : Rp16.550
9. Provinsi Bangke Belitung : Rp16.550
10. Provinsi Lampung : Rp16.550
11. Provinsi DKI Jakarta : Rp16.200
12. Provinsi Banten : Rp16.200
Baca Juga: Para Pemenang Video Pendek Operasi Patuh Candi 2022 dan Hari Bhayangkara Ke 76 Polres Banjarnegara
13. Provisni Jawa Barat : Rp16.200
14. Provinsi Jawa Tengah : Rp16.200
15. Provinsi DI Yogyakarta : Rp16.200
16. Provinsi Jawa Timur : Rp16.200
17. Provinsi Bali : Rp16.200
Baca Juga: Link Nonton Gratis My Lecture Mu Husband Season 2, Episode 10: Anak Inggit Ga Mirip Arya?
18. Provinsi Nusa Tenggara Barat : Rp16.200
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur : Rp16.200
20. Provinsi Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, Timur, Utara : Rp16.550
21. Provinsi Sulawesi Utara : Rp16.550
Baca Juga: Viral!Sapi Mengamuk Menjelang Pemotongan Hewan Kurban Hingga Nyemplung ke Sumur dan Seruduk Warga
22. Provinsi Gorontalo : Rp16.550
23. Provinsi Sulawesi Tengah, Tenggara, Selatan, Barat : Rp16.550
24. Provinsi Maluku dan Maluku Utara : Rp15.530
25. Provinsi Papua : Rp16.550
26. Provinsi Papua Barat : Rp16.530.
Meskipun demikian harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan harga di sejumlah provinsi Indonesia. Akan tetapi, pemerintah masih sanggup untuk menopang subsidi BBM seperti pertamax dan pertalite.
Serupa dengan penjelasan yang diberikan Presiden Jokowi bahwa hingga saat ini, pemerintah masih kuat untuk menahan harga pertalite.***