23. Provinsi Sulawesi Tengah, Tenggara, Selatan, Barat : Rp16.550
24. Provinsi Maluku dan Maluku Utara : Rp15.530
25. Provinsi Papua : Rp16.550
26. Provinsi Papua Barat : Rp16.530.
Meskipun demikian harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan harga di sejumlah provinsi Indonesia. Akan tetapi, pemerintah masih sanggup untuk menopang subsidi BBM seperti pertamax dan pertalite.
Serupa dengan penjelasan yang diberikan Presiden Jokowi bahwa hingga saat ini, pemerintah masih kuat untuk menahan harga pertalite.***