Kembali Beredar Video Pengusiran Wanita yang Dituding Warga Melakukan Poliandri dan Melanggar Hukum Adat

- 9 Juni 2022, 15:17 WIB
seorang wanita yang diduga memiliki dua suami dan melanggar hukum adat diusir warga Desa Sebrang  Taluk, Riau
seorang wanita yang diduga memiliki dua suami dan melanggar hukum adat diusir warga Desa Sebrang Taluk, Riau /tangkap layar

"Saya tanya dia soal itu tidak menjawab," sambungnya.

Namun warga menganggap S telah melanggar hukum adat desa tersebut sehingga harus pergi meninggalkan desa pada Selasa malam 7 Juni 2022.

Baca Juga: 4 Syarat Jadi Penerima BSU, Kemudian Login dan Cek Status Sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah Cair Rp1 Juta

"Sebenarnya adat yang mengusir, karena memang sudah tidak sesuai dengan norma adat di kampung kita," tegasnya.

Diketahui, S beserta suami dan anaknya kini telah pindah ke kota Pekanbaru setelah diusir warga.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah