KABAR TEGAL - Warga Desa Sebrang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Riau geram dengan aksi seorang wanita berinisial S (38) yang dituding warga melakukan poliandri.
Kejadian bermula dari S, seorang wanita berusia 38 tahun yang telah memiliki suami terpergok warga sedang bersama pria lain yang diduga adalah selingkuhan S.
Warga kemudian melaporkan hal tersebut pada suami S, namun suami S tidak melakukan tindakan apapun.
Baca Juga: Bacaan Surat Yasin Ayat 1-83, Dibaca di Malam Jumat, Bahasa Arab, Latin Lengkap Beserta Artinya
Setelah beberapa waktu berlalu, warga kemudian mengambil tindakan dengan mengusir S bersama suami dan anaknya dari Desa.
Hal tersebut dikonfirmasi Kepala desa Sebrang Taluk, Kuswanto yang mengungkapkan warga sudah terlanjur geram terhadap S dan mengusir wanita tersebut.
"Warga sudah geram sehingga mendatangi rumah S," katanya kepada wartawan Rabu 8 Juni 2022.
Baca Juga: Video Viral Tentang Mobil PJR Dipajang di Balai Lelang, Kabid Humas : Itu Mobil Pinjam Pakai PJR
Ia juga mengungkapkan bahwa belum ada bukti bahwa S melakukan poliandri, karena S tidak menjawab ketika ditanyai terkait hal tersebut.