Video Viral Tentang Mobil PJR Dipajang di Balai Lelang, Kabid Humas : Itu Mobil Pinjam Pakai PJR

- 9 Juni 2022, 13:42 WIB
Polda Jateng beri penjelasan terkait video mobil PJR yang ada di Balai Lelang
Polda Jateng beri penjelasan terkait video mobil PJR yang ada di Balai Lelang /Sri yatni

KABAR TEGAL - Beredarnya video lewat akun tiktok @bomyfitz yang menayangkan tentang mobil PJR Ditlantas Polda Jateng yang dipajang di balai lelang milik swasta, ditanggapi Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Di video dengan judul 'mobil Polda Jateng dilelang di JBA!' itu pengupload menunjukkan sebuah mobil bertuliskan PJR Polda Jateng yang dipajang untuk dilelang seharga Rp125 juta.

Mobil bernomor lambung 2708 tersebut ditempeli nomor lelang 73 dan nampak berjajar di deretan mobil lain.

Baca Juga: Diduga Terlibat konvoi Khilafatul Muslimin, Polres Brebes Amankan Amir Cirebon Raya

Dalam video juga sekilas tampak beberapa unit mobil sejenis yang turut dipajang untuk dilelang.

Terkait hal itu, Kabidhumas menerangkan bahwa mobil tersebut sejatinya bukan mobil milik Polri.

"Dulunya mobil yang ditayangkan itu merupakan mobil milik Badan Usaha Jalan Tol Jasamarga Solo Ngawi (BUJT PSN) yang dipinjam pakaikan kepada PJR Unit 7 Kartosuro guna mendukung giat Kepolisian.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Kamis 9 Juni 2022 dari Huruf SRFAMAI

Setelah beberapa lama operasional, mobil tersebut dikembalikan ke BUJT karena sudah ada regenerasi dengan mobil yang lebih baru. Mobil tersebut operasional selama lima tahun di PJR sampai akhirnya dikembalikan ke BUJT," kata Kabidhumas di Mapolda Jateng, Kamis, 9 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x