6. Anda akan mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK dalam bentuk fisik dalam beberapa waktu mendatang.
Baca Juga: Kabar Gembira! Ibadah Haji Tahun 2021 Tetap Dilaksanakan
Dokumen tersebut akan dikirimkan ke alamat Anda minimal 7 hari kerja.***