Diciduk KPK, Bupati Nganjuk Miliki Harta Kekayaan Rp116 M

- 10 Mei 2021, 12:45 WIB
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat /Instagram.com/@humaskabupatennganjuk

KABAR TEGAL- Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) memiliki total kekayaan Rp116.897.534.669.

Diketahui, Novi terjaring OTT yang digelar KPK bersama dengan Bareskrim Polri pada Senin dini hari diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Novi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 27 April 2020 untuk tahun pelaporan 2019 dengan jabatan sebagai Bupati Nganjuk.

Baca Juga: Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK Atas Dugaan Jual Beli Jabatan

Harta Novi terdiri dari 32 bidang tanah senilai Rp58.692.120.000 yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Kota Tangerang, Kota Jakarta Selatan, Kota Surabaya, dan Kotawaringin Timur.

Novi juga tercatat memiliki kekayaan berupa tiga unit mobil senilai Rp764 juta terdiri dari Toyota Harier, Suzuki Katana, dan Toyota Hiace.

Selanjutnya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.210.000.000, surat berharga Rp32.201.677.364 serta kas dan setara kas Rp26.479.737.305.

Baca Juga: Korupsi Dana Bansos Rp54 Juta, Sekdes di Bogor Jadi Buronan Polisi

Total harta yang dimiliki Novi sebenarnya senilai Rp119.347.534.669 namun ia juga tercatat memiliki utang Rp2,45 miliar, Dengan demikian total hartanya adalah Rp116.897.534.669.

LHKPN yang disampaikan Novi tersebut diumumkan dengan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 12 Mei 2020.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x