Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksi kebutuhan garam nasional tahun ini mencapai 4,6 juta ton, yang sekitar 84 persen merupakan kebutuhan industri, yang selama ini masih dipenuhi dengan impor.
Berdasarkan neraca garam 2020, volume garam impor berkontribusi hingga 50,29 persen dari ketersediaan garam nasional. Kebutuhan garam nasional tahun lalu 4,46 juta ton dengan kebutuhan industri mencapai 83,86 persen atau 3,74 juta ton.
Proyek pilot plant garam industri diharapkan dapat meningkatkan kualitas garam produksi rakyat sehingga impor bisa ditekan.***