Kemenhub Bantah Isu Bus Berstiker Khusus Dapat Angkut Pemudik

- 5 Mei 2021, 12:00 WIB
Kemenhub Bantah Keras Isu Bus Berstiker Khusus Dapat Angkut Pemudik pada masa larangan mudik 6-17 mei mendatang/Aulia Nur Hakiki
Kemenhub Bantah Keras Isu Bus Berstiker Khusus Dapat Angkut Pemudik pada masa larangan mudik 6-17 mei mendatang/Aulia Nur Hakiki / Rhandy Aefiando/Warta Pontianak

KABAR TEGAL - Beredar sebuah isu yang mengatakan bahwa bus-bus masih diperbolehkan mengangkut para pemudik pada masa larangan mudik Lebaran 6-17 mei mendatang.

Bus yang dapat mengangkut para pemudik tersebut haruslah menggunakan stiker khusus yang ditempelkan di depan kaca mobil.

Namun ternyata isu tersebut langsung dibantah keras oleh pihak Kementerian Perhubungan melalui akun resmi twitter Kemenhub @Kemenhub151.

Baca Juga: Polres Tegal Adakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021, Sebanyak 155.005 Personel Disiapkan

"Kemenhub tegaskan bus berstiker khusus hanya untuk angkut penumpang dengan kebutuhan mendesak selain mudik," kata pernyataan dari Kemenhub."

Menurut Kemenhub bus yang boleh beroperasi dengan stiker khusus adalah bus-bus yang menangkut penumpang dengan keperluan lain selain mudik

Sementara untuk para pemudik tetap dilarang untuk pulang kampung dari tanggal 6 mei 2021 hingga 17 mei 2021 seperti yang sudah tertera di surat Edaran Satgas No 13 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021.

Baca Juga: WhatsApp Terapkan Kebijakan Baru Mulai 15 Mei 2021, Pengguna yang Tidak Setuju Akan Diblokir

Selain itu, angkutan umum seperti bus, kereta, dan pesawat terbang akan dilarang beroperasa sementara waktu.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x