• Buka link https://dtks.kemensos.go.id
• Klik pada Cek bansos di kiri atas
• Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan
• Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP
Baca Juga: Bagaimana Cara Mendaftar PKH, Berikut Penjelasannya
• Klik kode verifikasi
• Klik CARI
Apabila masuk dalam daftar penerima PKH , data diri seperti nama dan NIK akan muncul dan terdaftar pada laman tersebut.
Bansos PKH bisa dicairkan langsung ke nomor rekening penerima yang termasuk dalam bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).
BLT ini bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia, khususnya untuk ibu hamil dan balita, serta mengatasi dampak pandemi Covid-19 serta menggerakkan ekonomi nasional.***