BLT Rp3 Juta Siap Cair! Simak Cara Daftar dan Syarat Penerimaan Bansos PKH

- 9 April 2021, 10:08 WIB
Ilustrasi bantuan PKH
Ilustrasi bantuan PKH /Pixabay/Ekoanug

• Buka link https://dtks.kemensos.go.id

• Klik pada Cek bansos di kiri atas

• Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan

• Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP

Baca Juga: Bagaimana Cara Mendaftar PKH, Berikut Penjelasannya

• Klik kode verifikasi

• Klik CARI

Apabila masuk dalam daftar penerima PKH , data diri seperti nama dan NIK akan muncul dan terdaftar pada laman tersebut.

Bansos PKH bisa dicairkan langsung ke nomor rekening penerima yang termasuk dalam bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).

BLT ini bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia, khususnya untuk ibu hamil dan balita, serta mengatasi dampak pandemi Covid-19 serta menggerakkan ekonomi nasional.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah