BLT Rp3 Juta Siap Cair! Simak Cara Daftar dan Syarat Penerimaan Bansos PKH

- 9 April 2021, 10:08 WIB
Ilustrasi bantuan PKH
Ilustrasi bantuan PKH /Pixabay/Ekoanug

KABAR TEGAL- Bantuan sosial kembali diberikan pada masyarakat dalam program Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan langusung tunai (BLT) ini diberikan hingga Rp3 juta per KK pada April 2021 ini.

Bantuan dari Kementerian Sosial ini sebenarnya cair setiap empat bulan sekali di tahun 2021 ini.

Satu keluarga juga bisa mendapatkan berbagai jenis bantuan sosial ini sesuai dengan kategori yang ada.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan PKH Rp900 Ribu sampai Rp1 Juta dari Kementrian Sosial

Besarnya bansos yang diterima berbeda-beda sesuai dengan kategori yang ada. Bansos PKH ini cair setiap empat bulan sekali.

Ada lima golongan yang berhak dapat bansos PKH ini, yakni:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x