Tidak Anti Kritik, Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Beritakan Kekerasan Oleh Aparat

- 7 April 2021, 06:29 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo /Dok. Divhumas Mabes Polri

"Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," kata Kapolri.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Resmi Izinkan Sholat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram yang melarang agar media tidak memberitakan tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya.

Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.

"Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari eksternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut," demikian Sigit.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah