Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Website, Pemerintah Tambah Delapan Aturan Turunan UU Cipta Kerja

- 26 Januari 2021, 22:03 WIB
Ilustrasi UU Cipta Kerja.
Ilustrasi UU Cipta Kerja. /Istimewa/

Airlangga menjelaskan pemerintah telah melakukan serap aspirasi dari masyarakat baik melalui website maupun roadahow ke 15 kota.

Ia mengatakan portal resmi UU Cipta Kerja per 21 Januari 2021 mendapat jumlah hits sebanyak 4,8 juta dengan total kunjungan mencapai 78.576.

Baca Juga: Ciptakan Imun, Idza Priyanti Ajak Masyarakat Rajin Olah Raga

Selain itu, Airlangga menuturkan tim serap aspirasi UU Cipta Kerja juga telah melakukan 17 webinar, 23 event meeting, 22 rilis pers dan tiga konferensi pers dalam rangka sosialisasi regulasi.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah