UU Cipta Kerja Dorong Akselerasi Pertumbuhan Bisnis dan Investasi di Indonesia

- 15 Desember 2020, 20:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto /

KABAR TEGAL - Tahun 2021 sudah di depan mata. Presiden Joko Widodo mengatakan, tahun 2021 akan menjadi tahun yang penuh peluang, tahun opportunity, tahun pemulihan ekonomi nasional, dan pemulihan ekonomi global. Saat yang tepat untuk kembali bekerja, kembali mengembangkan usaha, dan membuka lapangan kerja bagi jutaan pencari kerja.

Karena itu, Pemerintah optimis melalui Undang-Undang Cipta Kerja akan mampu mendorong pertumbuhan bisnis dan investasi di tanah air, sehingga mampu mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, peningkatan iklim bisnis dan investasi Indonesia adalah suatu keharusan dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antara Pemerintah dengan seluruh stakeholder.

Baca Juga: Menteri Suharso Menjadi Keynote Speaker Dalam Peluncuran Buku Deklarasi Djuanda

Pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh di kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen di tahun 2021 dengan inflasi yang tetap terjaga di kisaran 3 persen.

“Kondisi ini akan dapat tercapai dengan didukung oleh daya beli masyarakat dan sektor industri yang mulai pulih, seiring dengan berjalannya program pemulihan ekonomi dan berbagai upaya perbaikan,” ujar Airlangga melalui keterangan resminya, Selasa 15 Desember 2020.

Kebijakan APBN tahun 2021 juga diarahkan untuk mendukung akselerasi pemulihan dan transformasi ekonomi Indonesia. Kebijakan strategis tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, dan TIK.

Baca Juga: OTT Beruntun Buktikan Revisi UU Tak Buat KPK Lemah

Selain itu, strategi pemulihan ekonomi akan diperkuat melalui program substitusi impor 35%. Program ini akan mendorong pendalaman struktur industri pada 7 sektor industri prioritas, yaitu Industri Makanan dan Minuman, Tekstil dan Busana, Otomotif, Kimia, Elektronik, Farmasi, dan Alat Kesehatan.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x