Tekan Penularan Covid-19, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro dan Larangan Mudik Lebaran

28 April 2021, 10:33 WIB
Ilustrasi: Perpanjangan PPKM Mikro /pixabay.com/sopan-sopian

KABAR TEGAL- Dalam menekan angka penularan Covid-19 saat libur lebaran nanti, pemerintah membuat kebijakan baru.

Kebijakan yang dibuat antara lain penambahan aturan atau edendum Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19 No. 13 Tahun 2021, serta perpanjangan masa waktu PPKM Mikro.

Hal tersebut merupakan langkah mengantisipasi untuk menahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik, Pemprov Jateng Matangkan Aglomerasi Wilayah

Jika dilihat di tahun 2020 kasus penyebaran Covid-19 meningkat pesat saat empat kali libur panjang pada tahun kemarin.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Dr. Sonny Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19.

“Libur panjang cenderung menciptakan peningkatan mobilitas. Biasanya peningkatan mobilitas diikuti penurunan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat, dan akhirnya kasus COVID-19 juga turut melonjak. Tidak hanya diikuti oleh lonjakan kasus, tapi juga diikuti oleh lonjakan kematian,” ungkapnya dikutip KabarTegal.com dari laman resmi covid19.go.id.

Baca Juga: Penjualan Tiket Kapal Laut Pelabuhan Merak Ditutup, Kakorlantas: Jangan Nekat Mudik

Dr. Sonny mengatakan bahwa libur panjang cenderung menciptakan peningkatan mobilitas.

Peningkatan mobilitas tersebut selalu diikuti penerunan kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan.

Dengan hal tersebut membuat kasus penyebaran Covid-19 meningkat serta angka kematian yang disebabkan Covid-19 juga meningkat.

Baca Juga: Larangan Mudik Untuk Cegah Lonjakan Covid-19, Pakar: Pemda Harus Berani Tolak Pemudik

“Penerapan PPKM Mikro hingga jilid 6 ini membuat kinerja kita membaik. Namun target WHO positivity rate harus di bawah 5%. Nantinya pada 4-17 Mei 2021 kita akan mendorong pemberlakuan PPKM Mikro tahap tujuh. Karena terbukti efektif mengendalikan kasus nasional dan kasus daerah” tutur Dr. Sonny.

Menurut Dr. Sonny penerapan PPKM hingga jilid enam membuat kinerja tim Satgas Covid-19 membaik. Akan tetapi target dari WHO positivity rate harus di bawah 5%.

Besok pada tanggal 4-17 Mei 2021, tim Satgas Covid-19 mendorong pemberlakuan PPKM Mikro tahap tujuh. Karena terbukti efektif mengendalikan kasus nasional dan kasus daerah.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: covid19.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler