Larangan Mudik Untuk Cegah Lonjakan Covid-19, Pakar: Pemda Harus Berani Tolak Pemudik

- 23 April 2021, 10:08 WIB
Ilustrasi larangan mudik
Ilustrasi larangan mudik /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Dok.net

KABAR TEGAL - Pakar kesehatan masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany menyebutkan pemerintah daerah (Pemda) harus berani bilang tidak mau menerima pemudik.

Menurut dia, perlu kebijakan yang sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pakar kesehatan masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany, dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Jumat 23 April 2021, mengatakan kalau memaksa mudik harus menerapkan isolasi selama 14 hari.

Baca Juga: Berstatus DPO! Ketua Ikatan Alumni SMAN 1 Kota Tegal Minta Jozeph Paul Zhang Serahkan Diri

Thabrany mengatakan Pemerintah DKI Jakarta juga harus menegaskan kepada masyarakat yang ingin kembali dari kampung halaman agar isolasi selama 14 hari.

"Sehingga masyarakat akan berpikir dua kali untuk mudik. Kalau itu sinkron, insya Allah masyarakat bisa dipaksa disiplin," katanya.

Dia melihat sebagian masyarakat tidak bisa diajak kompromi. Ada masyarakat yang wataknya begitu melekat pada kebiasaan-kebiasaan masa lalu, sehingga perlu memaksa mereka agar disiplin.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021 Berlaku 22 April, Ini Aturan bagi Pelaku Perjalanan Transportasi Darat

"Jangan anggap enteng, karena mutasi virus semakin ganas dimungkinkan," kata Thabrany.

Thabrany pun menilai kesadaran masyarakat menggunakan masker untuk mencegah penularan COVID-19 harus kembali ditingkatkan.

Kalau ada masalah pada ketersediaan masker, pemerintah harus menyediakan agar tidak ada alasan masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan.

Selain itu, tokoh berpengaruh perlu dilibatkan untuk membuat masyarakat menjadi disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Penyederhanaan Birokrasi, Pemkot Tegal Lakukan Pemetaan Jabatan

Mengedukasi masyarakat agar silaturahmi dengan keluarga di kampung bisa dilakukan tanpa mudik, misal menggunakan perangkat elektronik. Kalau mau memberikan uang, bisa ditransfer melalui bank.

Mengenai adanya beberapa kepala daerah yang tidak secara tegas melarang mudik, menurut Thabrany perlu sanksi dari pemerintah pusat. Misal, beban biaya penanggulangan kasus COVID-19 menjadi tanggung jawab daerah yang tidak melarang mudik.

"Harus ada sanksi begitu. Kalau enggak, pemda seenaknya saja," ujar Thabrany.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Mobil Samsat Keliling Tegal, Jumat, 23 April 2021

Hasbullah Thabrany mengatakan mutasi virus COVID-19 bisa semakin menular jika masyarakat pergi mudik.

"Ini memang bagian yang berpotensi menimbulkan makin banyaknya kasus. Bisa jadi makin banyaknya kematian," pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x