KABAR TEGAL - Kapolres Cilacap, AKBP Dr. Leganek Mawardi, SH, SIK, M.Si, memberikan penghargaan (reward) di Lapangan SAR Polres cilacap sebagai bentuk apresiasi Polri kepada warga masyarakat yang berhasil menangkap pelaku Curat, Rabu, 21 April 2021.
Penghargaan ini diberikan atas peran dan keberanian warga Kesugihan membantu tugas kepolisian, dengan menangkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah kesugihan.
Tiga warga yang menerima penghargaan dari kepolisian karena berhasil menangkap pelaku pencurian, ketiganya adalah Ngadino, S.T (karyawan swasta), Sukardi (perangkat desa), Oky Santoso (buruh).
Baca Juga: Berlaku Hari Ini! Pemerintah Putuskan Larangan Mudik Diperpanjang Hingga 24 Mei 2021
Kapolres cilacap dalam kesempatan itu menyampaikan, pemberian apresiasi kepada masyarakat ini karena telah membantu kinerja Kepolisian dalam kasus pengungkapan Pencurian (Curat).
Berharap apa yang telah dilakukan masyarakat kesuguhan, bisa menjadi contoh bagi desa-desa yang lain untuk sama-sama meminimalisir semua tindak kejahatan yang terjadi di wilayah cilacap.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Warga masyarakat Kesugihan umumnya dan Cilacap khususnya yang telah menjadi pelopor dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini,” ujarnya.
Baca Juga: Sule Sakiti Hati Istrinya Karena Gagal Move On, Nathalie Holscher: Hargai Aku Sedikit Saja
Kapolres Cilacap menambahkan, meminta kepada masyarakat kegiatan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan jangan berhenti di sini, namun ke depan harus terus ditingkatkan lagi.