Penyederhanaan Birokrasi, Pemkot Tegal Lakukan Pemetaan Jabatan

- 23 April 2021, 07:38 WIB
Penyederhanaan Birokrasi, Pemkot Tegal Lakukan Pemetaan Jabatan
Penyederhanaan Birokrasi, Pemkot Tegal Lakukan Pemetaan Jabatan /

KABAR TEGAL- Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) sedang menindaklajuti amanat Pemerintah Pusat untuk melakukan penyederhanaan birokrasi.

Melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal saat ini sedang melakukan pemetaan jabatan untuk kemudian di valusai sesuai dengan ketentuan, jabatan-jabatan apa saja yang akan di sederhanakan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKPPD Kota Tegal Ilham Prasetyo setelah pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah 66 pejabat di lingkungan Pemkot Tegal, Kamis, 22 April 2021 di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal.

Baca Juga: Hari Kartini, Perempuan Muda Asal Bumijawa Ini Beri Kado Istimewa untuk Bupati Tegal

“Kemarin kita sudah berkonsultasi ke pemerintah provinsi, dan informasi yang di dapat jabatan Eselon IV dan Pengawas itu akan dihapus, kecuali, sekretariat, kewilayahan, UPTD itu masih dipertahankan. Sehingga jabatan Eselon IV ini kita berusaha untuk diisi semua, dengan harapan, agar nanti pada saat ada penyederhanaan birokrasi ada penyetaraan, dan dipindah ke Jabatan Fungsional Tertentu (JFT),” ujar Ilham Prasetya.

Berdasarkan informasi dari Pemprov Jawa Tengah, jabatan Eselon IV yang akan dipertahankan seperti jabatan sekretaris kelurahan, lurah, sekreataris kecamatan dan kepala UPTD, dan untuk jabatan Eselon IV yang lain akan disetarakan dengan JFT.

Ilham menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Kemenpan RB, masing-masing pemerintah daerah harus sudah harus melantik pejabat Eselon IV menjadi JFT pada akhir Juni 2021.

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Tegal Menyayangkan Penghentian Sementara Proyek Pembangunan Pabrik Gula Warureja

Uji kompetensi dan batasan usia yang akan menjadi persyaratan untuk dilantik menjadi pejabat JFT.

Khusus untuk program ini, pemerintah pusat mengabaikannya dan langsung disetarakan dan disesuaikan dengan jabatan yang sekarang.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x