Menurut Ibnu Abi Syaibah dari Muhammad ibn Sirin dan al-Hasan; "Cukup bagi seorang anak qurban dan aqiqah".
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Idul Adha, Sendiri Sekaligus Berjamaah Bahasa Arab, Latin Lengkap Beserta Artinya
Kesimpulannya ialah terdapat perbedaan pendapat antara Imam Romli memperbolehkan satu hewan dengan diniatkan qurban dan aqiqah serta mendapat dua pahala sekaligus.
Sedangkan menurut Ibnu Hajar Al Haitami, hanya menghasilkan salah satunya saja. Jika ingin mengikuti kutipan Ibnu Hajar Al Asqalani, apabila penyembelihan bertepatan waktu qurban (Idul Adha) maka cukup diniatkan qurban saja karena mencukupi tuntunan sunnah aqiqah seseorang.***