KABAR TEGAL - Sebelum berkurban sebaiknya perhatikan 5 syarat sah hewan yang boleh dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H, simak ulasannya berikut ini.
Hari Raya Idul Adha 1443 H akan tiba sebentar lagi, seluruh umat islam di dunia siap menyambutnya dengan gembira.
Hari Raya Idul Adha juga biasa disebut dengan Hari Raya kurban, hal ini dikarenakan pada saat Idul Adha diwajibkan bagi yang mampu untuk melaksanakan ibadah kurban.
Berkurban merupakan salah satu ibadah yang juga dianjurkan dalam ajaran Islam. Hal ini terdapat dalam firman Allah SWT.
“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah,” (Q.S Al-Kautsar ayat 2).
Banyak keutamaan dan hikmah dari berkurban di Hari Raya Idul Adha, yaitu menambah amal kebaikan, meningkatkan ketakwaan, serta meningkatkan rasa kemanusiaan sosial.
Dengan berkurban setiap umat dapat saling berbagi kebaikan sebagai tanda bersyukur kepada Allah SWT serta akan mendapatkan pahala atau ganjaran berkali-kali lipat.
Namun sebelum berkurban kita harus tau terlebih dahulu syarat sah hewan kurban sebagai berikut: