Niat Zakat Fitrah di Bulan Suci Ramadhan Untuk Diri Sendiri dan Orang yang Diwakilkan

- 31 Maret 2024, 21:54 WIB
/

KABAR TEGAL - Simak niat zakat fitrah di bulan suci Ramadhan untuk diri sendiri dan orang yang diwakilkan.

Menunaikan zakat fitrah merupakan rukun Islam ketiga yang harus dijalankan oleh seluruh umat muslim.

Baca Juga: Menteri Perhubungan Apresiasi Kesiapan Polda Jateng Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024

Sebelum menunaikan zakat, alangkah baiknya jika kita mengetahui dan memahami syarat wajib dan tata cara membayar zakat fitrah. 

Lantas, apa saja syarat dan tata cara membayar zakat fitrah yanv benar? Simak selengkapnya

Baca Juga: Pilkada 2024, H Aziz Fauzan Didesak Maju Jadi Calon Bupati Tegal dan Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur Jateng

Syarat Wajib Zakat Fitrah, sebagai berikut:

  1. Beragama Islam
  2. Orang merdeka (bukan budak)
  3. Harta yang dimiliki halal
  4. Kepemilikan penuh atas hartanya
  5. Mencapai nisab sesuai jenis hartanya
  6. Mencapai haul sesuai dengan ketentuannya
  7. Tidak memiliki hutang
  8. Harta atau penghasilan yang bertambah

Baca Juga: Warga Dukuhwringin Kompak Dorong Kades Suwendi Maju di Pilkada 2024 Jadi Calon Wakil Bupati Tegal

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x