Niat Zakat Fitrah di Bulan Suci Ramadhan Untuk Diri Sendiri dan Orang yang Diwakilkan

- 31 Maret 2024, 21:54 WIB
/

1. Membayar zakat fitrah bisa berupa bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang setara harga makanan pokok tersebut atau makanan pokok tersebut sesuai besaran membayar zakat yaitu 1 shaq atau setara dengan 2,5 kilogram beras.

2. Membayar zakat fitrah boleh dilakukan sejak awal bulan Ramadhan. Namun, umumnya masyarakat melakukannya saat 3 hari menjelang hari raya Idul Fitri atau akhir Ramadhan.

3. Ketika menyerahkannya membaca niat membayar zakat fitrah

Baca Juga: Info Cara Cek Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Maret 2024 di pip.kemdikbud.go.id untuk Siswa SD SMP SMA

Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang yang diwakilkan

Niat untuk diri sendiri

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa

Artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."

Baca Juga: Segini Besaran Bantuan Uang Tunai PIP Kemdikbud Maret 2024, Segera Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id

Niat untuk orang yang diwakilkan

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah