Penting! Berikut 5 Syarat Sah Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H, Simak Ulasannya Disini

- 25 Juni 2022, 05:45 WIB
Penting! Berikut 5 Syarat Sah Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H, Simak Ulasannya Disini
Penting! Berikut 5 Syarat Sah Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H, Simak Ulasannya Disini /Sumber foto : Instagram @yokkurban/

1. Jenis hewan kurban

Hewan yang boleh disembelih untuk dikorbankan pada Hari Raya Idul Adha adalah jenis binatang ternak. Binatang ternak yang boleh di kurban adalah unta, sapi, kambing, domba, dan kerbau.

Baca Juga: Komplotan Curanmor Diringkus Polres Banjarnegara, Satu Diantaranya Seorang Wanita Sebagai Penjual Komponen

2. Usia hewan kurban

Hewan yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha haruslah cukup umur saat disembelih.

Cukup umurnya hewan yang akan dikurbankan salah satunya ditandai dengan tumbuhnya gigi tetap. Harus dipahami juga bahwa umur minimal hewan yang akan dikurbankan berbeda-beda.

Unta apabila mau dikurbankan umurnya minimal lima tahun dan sata dikurban sudah masuk tahun ke-6. Sapi dan kerbau minimal berusia dua tahun dan telah masuk tahun ke-3. Domba dan kambing minimal berusia satu tahun dan masuk tahun ke-2.

Baca Juga: Wow! Harga Sewa Pesawat Pribadi yang Digunakan Lisa BLACKPINK, V BTS dan Park Bo Gum Capai Miliaran

3. Kondisi hewan kurban

Hewan kurban harus dalam keadaan sehat, bebas dari aib, cacat, dan penyakit lainnya. Hewan kurban saat akan dikurbankan kondisinya harus benar-benar sehat dan fit.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x